Kamis, 11 Juni 2009

PNS Akan Dipecat Karena Mengkritik Melalui Facebook

PNS Akan Dipecat Karena Mengkritik Melalui Facebook
ntah kita ini memang bangsa merdeka yang menjunjung Demokrasi berpendapat atau orang-orang munafik anti-kritik yang berlindung dibalik kenyamanan hukum otoritarianisme. Setelah kasus Prita yang menarik perhatian sangat besar dari media karena ramainya pemberitaan di internet dan kampanye pembebasan yang sukses berjalan di Facebook, kini muncul lagi kasus yang hampir sama.



Seorang guru yang mengajar sekolah kejuruan terancam dipecat dan dilaporkan ke polisi karena menulis kritik terhadap pemerintah daerah Kotambuagu, Sulawesi Utara yang dianggapnya telah melakukan “korupsi waktu”. Yang lucu, tuntutan terhadapnya telah dilimpahkan ke Kejari Kotambuagu dengan menggunakan Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik.

Yang menurut beberapa orang belum selesai set peraturan pemerintahnya, sehingga sebenarnya belum boleh digunakan, hingga 2010.

Berikut laporan Suara Merdeka:
Quote:
Indra mengaku kalau dirinya telah membuat tulisan lewat blog-nya di facebook, yang menyebutkan kalau Pemerintah Kota Kotamubagu telah melakukan korupsi waktu dan dia pun tak menyangka tulisan itu membuat pemerintah kota menjadi berang.
Sementara kabar yang beredar, kausus terebut telah masuk tahap satu dan saat ini sudah dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dengan menggunakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektroik dengan ancaman enam tahun penjara. “Laporan sudah kami terima dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kapolsek Kotamubagu Iptu Muhammad Monoarfa SSos.
Apa Kejaksaan Negeri sadar bahwa UU ITE belum boleh digunakan? Atau UU ITE memang sudah boleh digunakan saat ini? Ada yang bisa menjelaskan?
Yang lebih penting lagi, munculnya satu-demi-satu kasus tuntutan pencemaran nama baik dan penuntutan, terlepas menggunakan UU ITE atau KUHP melahirkan pertanyaan di kalimat pertama tulisan ini. Mengingat pasal pencemaran nama baik di KUHP sendiri adalah sisa-sisa jajahan Belanda dan alat mereka mengekang opini, kok rasanya, kita seperti menjajah diri sendiri ya?

Komentar :

ada 0 komentar ke “PNS Akan Dipecat Karena Mengkritik Melalui Facebook”

Posting Komentar

Cari Blog Ini

 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Next Intercom